dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 04 Oktober 2012

STANDAR AKIDAH MUSLIM: SYARAH ’AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

STANDAR AKIDAH MUSLIM: SYARAH ’AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

A'udzubillahiminassyaithoonirrojiim. Bismillahirrohmaanirrohiim.

Sebagai patokan, beberapa pokok syarat akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam buku “Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” (terbitan Pustaka Imam Syafi’i Jakarta) tulisan Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, adalah:

  • Mengakui agama Islam adalah agama yang Haq (benar) yang dibawa oleh Rosululloh Muhammad sholollohu ’alaihi wasallam.
  • Mengakui dua (2) kalimat syahadat.
  • Mengakui lima (5) Rukun Islam: (1) bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rosululloh, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (3) puasa Ramadhan, dan (5) mengerjakan haji apabila mampu.
  • Mengakui enam (6) Rukun Iman. Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan anggota badan:
  1. 1.       Iman kepada Allah.
  2. 2.       Iman kepada Malaikat (di antaranya Malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu kepada para Nabi dan Rosul, Malaikat Mikail yang diserahi tugas menurunkan hujan dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, Malaikat Israfil yang meniup sangkakala Kiamat dan Hari Kebangkitan makhluk, Malaikat Maut yang bertugas mencabut nyawa, Malaikat penjaga Surga dan Neraka, Malaikat yang meniupkan ruh pada janin dalam rahim pada umur 3-4 bulan, dua Malaikat yang diserahi manjaga dan menulis perbuatan manusia, dua Malaikat yang diserahi tugas menanyai mayit setelah ia dikubur, dan sebagainya).
  3. 3.       Iman kepada Kitab-kitab (misalnya Al Quran yang diturunkan kepada Rosululloh Muhammad sholollohu ’alaihi wasallam, Taurat,yang diturunkan kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam, Injil yang diturunkan kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam, Zabur yang diturunkan kepada Nabi Dawud ‘alaihis salaam, Shuhuf Ibrahim ‘alaihis salaam dan Musa ‘alaihis salaam, dan berbagai kitab lain yang namanya tak disebutkan di Al Quran) dan bahwa kitab-kitab itu adalah kalamullah (kalimat Allah), bukan makhluk (sebagaimana yang diyakini kaum Mu’tazilah).
  4. 4.       Iman kepada Para Rosul (manusia yang diutus kepada umatnya masing-masing, yang pertama adalah Nabiyullah Nuh, dan yang terakhir adalah Nabiyullah Muhammad  - sholollohu ’alaihi wasallam - yang diutus kepada seluruh umat manusia).
  5. 5.       Iman kepada Hari Akhir (Yaumil Akhir) termasuk adanya fitnah kubur, adzab kubur, nikmat kubur, dikumpulkannya manusia di Padang Mahsyar, ditegakkanya Mizan (timbangan) amalan hamba Allah, dibaukakannya catatan-catatan amal, adanya Hisab (penghitungan), adanya al-Haudh (telaga) Nabi  - sholollohu ’alaihi wasallam - yang paling besar dan indah, Shirath (jembatan) di atas neraka Jahannam menuju Surga, syafa’at (pertolongan) atau wasilah atau thalab Rosululloh  - sholollohu ’alaihi wasallam - seijin Allah subhanahu wa ta’aala, dan Surga serta Neraka.
  6. 6.       Iman kepada Qadar (Taqdir) baik dan buruk.
  • Mengimani Tauhid Rububiyyah (mentauhidkan segala yang dilakukan Allah subhanahu wa ta’aala).
  • Mengimani Tauhid Uluhiyyah (mentauhidkan Allah melalui segala pekerjaan hamba yang dengan cara itu mereka dapat mendekatkan diri ke Allah subhanahu wa ta’aala).
  • Mengimani Tauhid al-Asma’ wash Shifat (mentauhidkan Allah sesuai dengan Nama-nama maupun Sifat-sifat Allah).
  • Sepakat bahwa syirik adalah bentuk kemaksiatan terbesar terhadap Allah subhanahu wa ta’aala.
  • Sepakat bahwa manusia diciptakan Allah subhanahu wa ta’aala untuk beribadah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dan meneladani sunnah Nabi sholollohu ’alaihi wasallam.
  • Mengambil lahiriyah Al Quran dan As-Sunnah sebagai dasar pertama prinsip dasar Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
  • Sunnah Nabi  - sholollohu ’alaihi wasallam - untuk menafsirkan Al Quran, menguraikan, menerangkan, dan menjelaskan Nama dan Sifat Allah.
  • Menetapkan sifat al-‘Uluw (ketinggian) bagi Allah subhanahu wa ta’aala.
  • Mengimani adanya ‘Arsy (singgasana) Allah subhanahu wa ta’aala dan bahwa Allah subhanahu wa ta’aala bersemayam (istiwa’) di atas ‘Arsy.
  • Mengimani adanya ma’iyyah (kebersamaan) Allah subhanahu wa ta’aala bersama makhlukNya.
  • Menolak keyakinan Wahdatul Wujud (keyakinan bahwa semua yang ada hany satu, yaitu Allah subhanahu wa ta’aala) dan i’tiqad (bahwa Allah subhanahu wa ta’aala menjelma atau hulul kepada makhlukNya) juga ittihad (Allah subhanahu wa ta’aala menyatu dengan makhlukNya). 
  • Mengimani an-Nuzul (turunnya Allah subhanahu wa ta’aala ke langit dunia) pada setiap malam.
  • Mengakui ru’yatullah (melihat Allah pada hari Kiamat) secara jelas 
  • Wajib mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad  - sholollohu ’alaihi wasallam - serta larangan untuk Ghuluw (berlebih-lebihan dalamnya)
  • Mengakui Isra’ Mi’ Raj
  • Mengimani munculnya Imam Mahdi menjelang Kiamat Besar
  • Mengimani Keluarnya Dajjal dari timur Khurasan dan fitnahnya (bencananya) yang akan dibunuh oleh Nabi ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salaam
  • Mengimani turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam di akhir jaman setelah munculnya Dajjal meneruskan syari’at yang dibawa Nabi Muhammad  - sholollohu ’alaihi wasallam - dan membawa ketenangan, keamanan, keselamatan selama 40 tahun.
  • Mengimani keluarnya Ya’juj dan Ma’juj di akhir jaman pada mas ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salaam.
  • Mengimani terbitnya matahari dari barat sebelum hari Kiamat.
  • Mengimani sesudah manusia masuk surga dan neraka tak ada lagi kematian
  • Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Ahlul Wasath (umat yang pertengahan di antara berbagai Firqah atau perpecahan umat)      
  • Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa tak setiap ucapan dan perbuatan yang disifatkan nash sebagai kekufuran merupakan kekafiran besar (karena ada kekufuran besar dan ada kekufuran kecil) dan tidak boleh menjatuhkan hukum kafir kepada muslim kecuali telah ada petunjuk jelas dari Al Quran dan Hadits atas kekufurannya, namun tetap tidak menganggap halal dosanya. Dan sebagian yang dapat membatalkan keislaman seseorang adalah:
    • menyekutukan Allah
    • membuat perantaara antara dirinya dengan Allah (berdoa, memohon syafa’at bertawakkal kepada mereka)
    • mereka yang tidak mengkafirkan orang musyrik-kafir (misalnya Yahudi, Nasrani, Majusi, orang musyrik, mulhid atau Atheis) termasuk malah membenarkan mereka
    • meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna daripada Sunnah Rosululloh shalalallahu ‘alaihi wasallam, tidak senang terhadap atau membenci hal-hal yang dibawa Rosululloh shalalallahu ‘alaihi wasallam
    • menghina Islam
    • melakukan sihir (termasuk ash-Sharfu atau guna-guna, al-‘Athfu atau pelet, dan sebagainya)
    • memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka memerangi kaum Muslimiin
    • meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi shalalallahu ‘alaihi wasallam
    • berpaling dari agama Allah termasuk tak mempelajari dan mengamalkannya
    •  syirik dalam berziarah kubur (seperti mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, meminta bantuan kepadanya, menyembelih kurban untuknya, berthawaf di sekelilingnya, dan sebagainya)
    • orang munafiq (yang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekufuran dan kejahatannya, lebih jelek daripada orang kafir) dan sebagainya.

Lalu lanjutan Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah:

  • Beriman kepada al-Wa’du (janji Allah akan kebaikan) dan al-Wa’iid (janji ancaman tentang siksaan neraka).
  • Berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah subhanahu wa ta’aala.
  • Mengikuti Sunnah Rosululloh shalalallahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan bathin
  • Memuliakan para sahabat rodhiyollohu ‘anhum
  • Membenarkan adanya karamah para Wali yang istiqomah dalam iman dan mengikuti syari’at
  • Tidak mendirikan Masjid di atas kuburan
  • Bertawassul hanya dengan asma Allah dan sifat Allah, juga dengan amal shalih yang dikerjakannya atau melalui do’a orang shalih yang masih hidup
  • Hanya melakukan tabarruk (mencari berkah) kepada yang telah ada dalilnya, misalnya tabarruk saat Lailatul Qadar, di ketiga Masjid utama Islam (Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha), dengan air Zam-zam, atau dengan amal yang ada berkahnya seperti amal-shalil yang dikerjakan dengan ikhlas dan ittiba’ kepada Nabi shalalallahu ‘alaihi wasallam, atau kepada yang berbentuk pribadi yang ada berkahnya (misalnya tubuh Nabi shalalallahu ‘alaihi wasallam saat masih hidup).
  • Mengakui adanya sihir dan tukang sihir dan memeranginya, tidak percaya kepada dukun (kahin), tukang ramal (‘arraf), dan ‘orang pintar’.
  • Melarang melakukan Nusyrah (mengobati sihir dengan sihir)
  • Tidak mengakui adanya pengaruh ilmu Nujum (perbintangan) terhadap keadaaan manusia dan Bumi, termasuk melakukan al-Istisqa’ bil Anwa’ (menisbatkan jatuhnya hujan kepada bintang) kecuali seperti penanggalan, pengetahuan kondisi cuaca, hujan, penyebaran wabah dan sebagainya.
  • Tidak percaya akan Thiyarah atau Tathayyur (bernasib sial karena suatu hal)
  • Tidak memakai jimat (dalam bahasa Arab, “tamimah” dalam bentuk tunggal atau “tamaaim” dalam bentuk jamak) baik yang tidak bersumber dari Alquran maupun yang bersumber dari Alquran (pendapat yang lebih kuat, adalah tak memperbolehkannya) termasuk yang berupa barang, terutama dapat menjebak ketergantungan hati kepadanya, selain kepada Allah subhanahu wa ta’aala, dan membuka pintu akan masuknya kepercayaan-kepercayaan yang rusak yang dapat menghantarkan kepada syirik. 
  • Memperbolehkan melakukan ruqyah syar’iyyah (doa perlindungan sebagai jampi menyembuhkan orang sakit termasuk gangguan makhluk ghaib yang sesuai syari’ah).          
  • Melakukan cinta (al-Wala’) dan benci (al-Bara’) karena Allah subhanahu wa ta’aala
  • Membolehkan bermu’amalah dengan orang kafir dalam perdagangan, sewa-menyewa, jual-beli, wakaf terhadap muslim, pinjam-meminjam dengan cara menggadaikan barang, mengharamkan mereka membangun tempat ibadah di negeri muslim, dan bahwa orang dzimmi (non-muslim yang berada di negeri muslim) tak boleh diganggu selama mereka melakukan kewajiban mereka dan mematuhi perjanjina damai.
  • Membenci ahli hawa nafsu dan ahli bid’ah (perbuatan yang dianggap ibadah namun tak ada dasar syari’ahnya)
  • Menyuruh kepada yang ma’ruf, apa yang disukai Allah dari iman dan amal shalih dan mencegah yang munkar, apa yang tidak disukai Allah dan dilarangNya (amar ma’ruf nahi munkar) menurut syari’at
  • Melaksanakan ibadah dan jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah) bersama Ulil Amri (pemerintah) dan melarang memberontak terhadapnya
  • Berpedoman bahwa agama adalah nasihat yang baik dan dilakukan dengan cara yang baik
  • Ta’at kepada pemimpin kaum muslimiin selama mereka tidak meyimpang dari syari’at
  • Menjaga ukhuwwah (persaudaraan) sesama mu’miniin dan persatuan umat Islam yang dibangun di atas as-Sunnah (bukan bid’ah)
  • Menyuruh kaum muslimiin untuk sabar dalam cobaan, bersukur ketika senang, ridha terhadap pahitnya Qadah dan Qadar
  • Melakukan Tashfiyah (pemurnian) dan Tarbiyah (pembinaan muslim dari dalam)
  • Berdakwah mengajak ke Islam dengan ilmu syar’i dan hikmah dan dimulai dengan Tauhid
  • Dan lain-lain     

0 komentar:

Posting Komentar